Mobil jadi transportasi paling ideal saat ini. Selain bisa menampung cukup banyak penumpang, dengan menggunakan mobil, setiap orang tidak perlu mengantre ataupun berdesak-desakan menunggu bus dan kereta.
Namun, di sisi lain, banyak mobil pribadi berdampak pada kemacetan dan terbatasnya lahan parkir. Alhasil, beberapa kota-kota besar di dunia menerapkan peraturan dengan menaikkan biaya parkir kendaraan.
London menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan tarif parkir termahal di dunia. Bahkan, pengendara diharuskan lebih dulu membayar “bea kemacetan” sebesar 10 pound sterling atau sekitar Rp.195 ribu saat memasuki pusat kota London.
Begitu ingin parkir, pengendara akan dikenakan biaya 42 pounds atau sekitar Rp. 821 ribu tiap harinya. Angka itu tiga kali lipat dibanding biaya parkir di kota-kota besar lainnya di Inggris, seperti Manchester 12 pounds (Rp. 234 ribu) dan Birmingham 10 pounds (Rp. 195 ribu).
Menurut Parkatmyhouse.com dilansir Dailymail, Rabu 18 Desember 2013, urusan biaya parkir, London mengalahkan kota-kota yang terkenal memiliki biaya hidup mahal seperti New York, Sydney, dan Tokyo.
Bahkan, sudah sulit menemukan tempat parkir komersial di kawasan sibuk London yang rata-rata per hari memungut biaya 75 pounds (Rp1,4 juta).
Pada Agustus lalu, sebuah tempat parkir paling mahal dunia juga terjual di London. Harganya mencapai 300.000 pounds (Rp5,8 miliar), hanya mampu menampung 1 unit mobil.
Selain biaya parkir mahal, London memiliki tarif angkutan yang lumayan mahal. Kondisi ini membuat masyarakat beralih menggunakan sepeda.
Daftar 10 Kota Dengan Tarif Parkir Termahal di Dunia
Berikut daftar 10 kota dengan tarif parkir termahal di dunia (per hari):
- London, 42 pounds (Rp821 ribu)
- Tokyo, 38 pounds (Rp743 ribu)
- Stockholm, 32 pounds (Rp626 ribu)
- Zurich, 31 pounds (Rp606 ribu)
- Sydney, 29 pounds (Rp567 ribu)
- New York, 28 pounds (Rp547 ribu)
- Paris, 26 pounds (Rp508 ribu)
- Hong Kong, 25 pounds (Rp489 ribu)
- Hamburg, 19 pounds (Rp371 ribu)
- Brussels, 16 pounds (Rp313 ribu)
Seperti diketahui bersama, saat ini pemda DKI Jakarta terus berupaya menertibkan lokasi parkir liar. Terhitung pertanggal 8 September 2014, aturan tegas berupa derek dan denda Rp 500 ribu diterapkan untuk memberikan efek jera.
Walaupun tarif denda parkir bagi si pelanggar terbilang mahal, yakni menembus Rp 500 ribu per hari, namun harga yang dibayar tersebut bisa dibilang belum seberapa jika dibandingkan dengan tarif parkir negara lain yang jadi tempat parkir termahal di dunia.
Salah satu contoh nyatanya adalah di dekat Trafalgar Square, London, Inggris. Dimana pemilik kendaraan harus merogoh kocek kisaran Rp 11 juta per bulan hanya untuk tarif parkir. Memang, banderol tersebut dinilai pas oleh otoritas Inggris untuk diterapkan karena menyandang lokasi prestise. Demikian dilansir dari Therichest, Selasa (9/9/2014).
Selain di London, di Hong Kong kota yang juga terkenal dengan sentra bisnis dan properti mereka tak kalah ‘kejam’ soal tarif parkir jika ‘dirupiahkan’. Salah satunya kawasan Jacinto Tong misalnya, pemilik kendaraan harus membayar lebih dari US$ 9 ribu atau setara Rp 105 juta per tahun untuk sekedar memarkirkan roda empat mereka.
Lebih dari London dan Hongkong yang tak kalah mahal. Para karyawan negeri Paman Sam yang berniat memarkirkan kendaraan di GM Building, New York juga dibebani biaya tinggi. Untuk kenyamanan membawa kendaraan kala berkantor, pemilik mobil diwajibkan merogoh dana sebesar US$ 316.800 atau setara Rp 3,7 miliar per tahun.
Lebih dari itu semua, ada pula sebuah lahan yang lebih kurang memiliki luas 5,5 meter dan hanya cukup untuk satu mobil di Barclays Center, Brooklyn, bisa membuat pemilik kendaraan geleng-geleng kepala. Dimana untuk lokasi parkir di sana, perlu dana atau tarif parkir sebesar US$ 1 juta atau setara Rp 11,7 miliar per tahun. Tercatat, penyanyi rap, Jaz-Z tercatat sebagai pemilik lahan parkir di tempat tersebut yang menjadi salah satu tempat parkir termahal di dunia.
Meteran Parkir
Meteran parkir adalah alat yang digunakan untuk mengukur waktu lama parkir dan menerima pembayaran uang parkir. Dengan adanya meteran parkir, pengemudi boleh memarkirkan kendaraan di lokasi yang ditunjuk sebagai tempat parkir. Meteran parkir umumnya dipakai pemerintah kota atau otoritas parkir di bahu jalan yang menjadi lokasi parkir sementara.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]