Press Release : Asosiasi Parkir Memenuhi Panggilan Bank Indonesia
Indonesian Parking Association memenuhi undangan dari Bank Indonesia terkait dengan rencana elektronifikasi pembayaran di perparkiran.
Pada kesempatan tersebut, IPA diwakili oleh Ketua Umum, Sekretaris Jendral, Bendahara Umum, dan staff.
Pembicaraan tersebut berawal dari niat IPA dalam menciptakan iklim bisnis perparkiran yang kondusif dan harmonis, juga menghindari monopoli perusahaan dalam penguasaan pasar terhadap elektronifikasi pembayaran.
IPA menjelaskan tentang bisnis perparkiran, dan varian dalam klasifikasi manajemen parkir, yaitu On Street dan Off Street, juga menyampaikan, saat ini perusahaan solusi perparkiran sudah banyak yang menggunakan pembayaran secara elektronik.
Dijelaskan oleh pihak BI, bahwa saat ini BI sedang menggodok beberapa hal terkait MDR, seperti berapa besaran MDR maupun siapa saja yang berhak mendapatkan MDR.
IPA menekankan, BI untuk dapat memediasi perusahaan parkir skala kecil dan menengah kepada Bank penerbit uang elektronik, agar tidak terjadi diskriminasi antara perusahaan besar dan perusahaan menengah ke bawah, dan BI pun meminta IPA agar bisa menjadi jembatan kepada perusahaan parkir yang memang akan menerapkan uang elektronik di lokasi-lokasi yang akan diterapkan.
Ke depan, BI akan bekerjasama dengan IPA dalam hal masukan mengenai penerapan pembayaran elektronik di perparkiran, karena pada saat ini masih sedang dicari hal yang ideal, baik dari masyarakat maupun penyelenggara parkir di Indonesia.
—–
Indonesian Parking Association, dengan nama di Akta : Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia, bentuk badan hukum Perkumpulan, Nomor Akta 524 pada tanggal 23 Mei 2018, notaris Al Faraby Angkat, SH., MKN, Nomor SK Kemenkumham Nomor AHU-0007301.AH.01.07.TAHUN 2018, adalah sebuah perkumpulan pengusaha-pengusaha solusi perparkiran di Indonesia.
Contact.
Rio (Ketua) 08121271978
Wahyu (Sekjen) 08111553355