Setelah Pajak Murah, Mobil Listrik Akan Dapat insentif Tol dan Parkir
Meski dari segi harga lebih tinggi dari mesin konvesional, kendaraan beroda empat listrik di Indonesia dikenakan biaya pajak yang cukup relatif murah dari pemerintah. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan insentif pajak kepada pemilik mobil listrik. Perlu diketahui bahwa pajak tahunan mobil listrik tergolong lebih rendah seharga pajak mobil tahun 90-an.
Namun, tidak hanya itu saja Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan mengatakan akan ada sejumlah manfaat yang bisa didapatkan pemilik kendaraan jika sudah dikonversi menjadi listrik. “Jika sudah didaftarkan, salah satunya adalah bisa bebas ganjil-genap, bisa juga mendapat insentif pajaknya nol, dan kami juga sedang mengupayakan dapat insentif tol dan parkir juga sedang diupayakan digratiskan,” ujar Danto saat seminar di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022.
Lebih lanjut, banyak mobil yang sudah dikonversi dari mesin berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai. Tapi, mereka tidak bisa mendapatkan keuntungan karena bengkel yang melakukan konversi belum tersertifikasi. “Keluar sertifikatnya sangat mudah dan surat-suratnya juga berubah serta pelat nomornya ada biru-birunya. Terpenting adalah bengkel sudah tersertifikasi dan bengkel tersebut yang mengajukan kepada kami (Dirjen Kemenhub),” papar Danto.
Pemerintah Indonesia sendiri tengah gencar membangun industri kendaraan listrik, baik untuk modelnya maupun infrastruktur pendukungnya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meriset komponen mobil listrik yang masih diimpor. Menurutnya, komponen kendaraan listrik seperti baterai, dinamo, dan controller mempengaruhi biaya produksi kendaraan listrik.
“Ada yang harus kita fokuskan, pertama baterai,kedua dinamo dan yang ketiga adalah controllernya, ketiga hal ini sementara ini masih impor. Jadi mestinya BRIN menuju ke sana, kejar habis sampai ketemu,” ujar Moeldoko di IEMS 2022.
Sumber : https://otodriver.com/mobil-listrik/2022/setelah-pajak-murah-mobil-listrik-akan-dapat-insentif-tol-dan-parkir-setcijdhkir