Pentingnya Rambu Lalu Lintas Pada Area Parkir Kendaraan
Rambu lalu lintas pada area parkir memiliki fungsi dan manfaat yang besar dalam menjaga keselamatan ditempat kerja, keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang biasanya dipasangkan di area perbelanjaan, pusat mall, tempat perkantoran, hotel dan tempat publik lainnya.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas, Rambu Lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Adapun beberapa rambu lalu lintas pada area parkir yang harus diketahui oleh pengemudi kendaraannya, yakni:
- Rambu Titik Kumpul, rambu titik kumpul ini memiliki makna dalam perencanaan tanggap darurat, Jika terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, penumpang, pekerja, kontraktor, atau tamu perusahaan yang tidak familiar dengan tempat kerja harus dapat keluar dari gedung dengan aman dan cepat menuju titik kumpul.
- Rambu Parkir Paralel, parkir paralel dimana posisi mobil yang diparkir secara berurutan depan belakang antara satu mobil dengan mobil yang lainnya. Rambu tersebut memudahkan pengemudi untuk tidak berdempetan parkir kendaraannya.
- Rambu Parkir & Rambu Keluar, rambu P biru dengan tanda anak panah maka rambu tersebut menunjukkan bahwa area parkir yang bisa digunakan ada di arah yang ditunjukkan. Pada umumnya rambu keluar warna hijau memiliki arti sebagai rambu petunjuk arah dan informasi yang diletakkan sebelum lokasi atau lokasi yang dituju. Tujuannya agar pengemudi kendaraan bisa mengetahui informasi seputar arah, tempat yang akan dituju atau menegaskan apakah pengemudi kendaraan masih bisa memilih mau lewat jalur tersebut atau tidak.
Demikian penjelasan terkait pentingnya rambu lalu lintas pada area parkir kendaraan. Terima Kasih 🙂.